Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari memberi catatan terkait pelaksaan Area Traffic Control System (ATCS) di Jalan Pangeran Suriansyah.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketika ATCS berfungsi menurutnya, otomatis ruas jalan yang berada di Kelurahan Komet I Kecamatan Banjarbaru Utara akan steril dan bebas hambatan.
Dengan begitu, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pangeran Suriansyah pun harus ditiadakan demi kebijakan tersebut.
“PKL yang biasanya di sana memakai bahu jalan untuk berjualan, maka bila ATCS berfungsi PKL tidak bisa lagi di sana,” katanya.
Berhubungan dengan itu, Emi merencanakan untuk menggelar rapat gabungan, termasuk mengundang Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Sebab, untuk mengetahui secara langsung progres komunikasi terhadap PKL di lokasi tersebut.
Menurutnya komunikasi tersebut penting dilakukan, agar penerapan ATCS di Banjarbaru tidak sampai menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.
“Harus ada solusi, PKL mesti dicarikan tempat atau opsi mereka pindah,” tutupnya. (maf/dya)