Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi II Minta Manajemen PT Baramarta Dievaluasi, Begini Jawaban Dirut Baramarta  

Avatar
736
×

Komisi II Minta Manajemen PT Baramarta Dievaluasi, Begini Jawaban Dirut Baramarta  

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang batubara. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Aktivitas tambang batubara. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar meminta kepada komisaris PT Baramarta agar mengevaluasi kinerja manajemen perusahaan milik daerah tersebut. Mengingat, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang diberikan Kementerian ESDM untuk PT Baramarta sebanyak 500 ribu ton selama tahun 2022, hanya tercapai 28 ribu ton.

BANJAR, koranbanjar.netHal itu diutarakan anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Pahmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“PT Baramarta mendapatkan RKAB sebanyak 500 ribu ton, namun yang terealisasi sebanyak 28 ribu ton. Masak dari RKAB 500 ribu ton, hanya 28 ribu ton yang tercapai? Untuk itu, manajemen PT Baramarta perlu dievaluasi,” ungkap Saidan Pahmi secara terpisah.

Dengan dasar itulah, lanjut Saidan, sehingga Komisi II menggelar RDP. “Kami hanya menjalankan tugas sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan. Kami perlu tahu, apa penyebab sehingga PT Baramarta tidak dapat memenuhi RKAB yang ditargetkan. Tujuannya untuk mendorong pendapatan daerah,” tegasnya.

Lagipula, tambahnya, karena tidak terpenuhi target 6 dollar per ton, sama dengan 125 ribu ton itu membayar denda Rp 11 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Menanggapi pernyataan anggota Komisi II DPRD Banjar itu, Direktur Utama PT Baramarta, Agus Rahman ketika dihubungi koranbanjar.net, Jumat (23/12/2022) menjelaskan, selama bulan Januari hingga Juni 2022, pihaknya mengalami pemblokiran penjualan, karena tidak dapat memenuhi DMO (Kebutuhan Dalam Negeri) di tahun 2021.

“Karena mengalami pemblokiran, sehingga Baramarta dilarang melakukan aktivitas,” ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, memasuki bulan Juli 2022, pihaknya mendapatkan dukungan bantuan dari mitra PT Baramarta untuk membayar denda DMO.

“Setelah menyelesaikan pembayaran denda, kami kembali menghadapi berbagai persoalan teknis di lapangan yang harus diselesaikan. Dan itu membutuhkan waktu. Antara lain, penyedotan air di lahan tambang dan pembukaan lahan penutup. Sehingga, baru di bulan November dan Desember, kami bisa produksi lagi,” jelasnya.

Makanya, bulan Desember 2022 ini, hingga memasuki tahun 2023 mendatang, dia memastikan PT Baramarta sudah bisa melakukan penjualan. Bahkan sekarang (masih di tahun 2022 ini), sudah tersedia stok batubara yang ready sebanyak 100 ribu ton untuk siap jual. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh