Kunjungan lapangan dilaksanakan KomisiII DPRD Kota Banjarbaru, dengan meninjau kondisi pasar baru di kawasan Pasar Bauntung di Jalan Haji Idak, Senin (11/10/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ada beberapa hal masukan dari paguyuban pedagang pasar bauntung kepada Komisi II DPRD Kota Banjarbaru.
Seperti pungutan retribusi, pengelolaan parkir, kebersihan lingkungan pasar, dan perlunya pembangunan musala d kawasan Pasar Bauntung Banjarbaru.
“Mengenai retribusi, perlu kami sampaikan bahwa retribusi pelayanan pasar sudah termasuk biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan. Kalau ada pungutan lagi segera laporkan,: kata Windi Novianto dari Komisi II.
Retribusi saat ini belum dipungut sampai akhir tahun 2021 sesuai arahan dari Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
“Kami harapkan nilai retribusi nantinya diterapkan secara bertahap sembari menunggu pulihnya ekonomi masyarakat dan omzet pedagang naik. Sesuai dengan isi rekomendasi Pansus perda pelayanan pasar,” katanya. (dya)