Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring Kantor Samsat Handil Bakti, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (11/7/2023).
BARITO KUALA, koranbanjar.net – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatan monitoring ke Samsat Handil Bakti, pihaknya sudah melihat ada peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun yang lalu, sebelum dilaksanakannya keputusan Gubernur tentang pengurangan dari pajak kendaraan bermotor.
Imam menambahkan, untuk jumlah kendaraan di Handil Bakti ternyata lebih banyak dibandingkan dengan di Marabahan.
“Inilah nanti akan dijadikan bahan pada waktu rapat bahwa jumlah kendaraan yang ada di Handil Bakti ini 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan di Marabahan, tetapi tempatnya sangat sempit, sehingga perlu ada relokasi ke depannya, supaya nanti pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Marabahan Ermina Zaida mengungkapkan bahwa upaya yang telah dilakukan UPPD Marabahan dalam meningkatkan penerimaan pajak hingga Triwulan II ini, selain membuka Layanan Reguler di 2 kantor Samsat (Samsat Marabahan dan Samsat Handil Bakti) juga dengan membuka berbagai layanan lainnya.
Layanan tersebut antara lain, Samsat Jemput Antar, Layanan Samsat Keliling, Layanan Samsat Malam, Layanan di Mall Pelayanan Publik, Layanan Samsat Ramadhan, dan Layanan Samsat Pasar Rakyat.
Selain itu, UPPD Marabahan juga melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor tertunggak secara door to door ke beberapa wajib pajak dan sosialisasi melalui media sosial.
Dari hasil pertemuan langsung dengan jajaran Samsat Handil Bakti UPPD Marabahan, ditemukan beberapa kendala dihadapi yakni terkait anggaran, sarana dan prasarana.
“Kendala tentunya ada pada anggaran, sarana dan prasarana, akan tetapi dari beberapa hal tersebut tidak mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotor,” tutup Ermina Zaida. (Bay)