Dalam rangka mengevaluasi pendapatan asli daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan kesamsatan di Kantor Samsat Handil Bakti UPPD Marabahan, Kabupaten Batola, Jumat (12/3/2021).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Wakil Ketua Komisi II selaku ketua rombongan, Hj Dewi Damayanti Said kepada media ini menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun, monitoring kegiatan Badan Keuangan Daerah Kalsel.
“Kunjungan kami ke kantor Samsat Handil Bakti adalah monitoring pelaksanaan kegiatan Bakeuda Kalsel, di mana Samsat Handil Bakti merupakan salah satu unitnya,” ujar Dewi Damayanti.
Adapun poin yang dibahas di antaranya, pihaknya memonitor pendapatan-pendapatan yang telah terlaksana pada tahun 2020.
“Juga mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta apa-apa saja yang akan dipersiapkan untuk tahun depan,” ucapnya.
Kemudian sambung Dewi, Komisi II memberikan masukan-masukan dan saran agar lebih memaksimalkan layanan samsat yang sudah berjalan.
“Mereka jemput bola, dan itu harus ditingkatkan kinerjanya untuk penerimaan pajak daerah,” ungkapnya. seraya menyebutkan penerimaan pajak daerah UPPD Marabahan tahun 2020 menurun.
Di samping itu, Hariyanto, salah satu anggota Komisi II menambahkan, terobosan UPPD Marabahan di lapangan harus lebih ditingkatkan, bagaimana wajib pajak itu agar lebih nyaman.
“Terus, koordinasi dengan kabupaten harus lebih intens, sehingga tidak ada lagi hambatan-hambatan di lapangan,” tegasnya.
Sementara Kepala UPPD Marabahan, Faisal Rumarsi memang mengakui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Februari 2021 hanya tercapai 14%, akan tetapi angka tersebut baginya sudah lumayan bagus dibanding tahun sebelumnya.
“Insya Allah bulan akan datang (Maret) akan tercapai 20% lebih, itu sesuai dengan angka kas pendapatan,” sebutnya dengan optimis.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kata Faisal masih tatinggal dari PKB, yakni hanya 12% pada bulan Februari 2021.
“Mungkin masa pandemi Covid-19 dan akibat bencana banjir kemarin telah membuat daya beli masyarakat terhadap kendaraan sangat jauh menurun,” kata Faisal.
Tetapi imbuhnya, dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat membebaskan denda pajak barang mewah, ada kemungkinan pada bulan Maret BBNKB kembali meningkat.
Dirinya berharap, kepada masyarakat Kalsel, terutama di Kabupaten Batola agar memiliki prinsip bangga membayar pajak. Menuritnya, orang bijak harus tepat waktu bayar pajak.
“Karena tanpa bantuan dan kesadaran masyarakat, mustahil pajak ini dapat dijalankan,” tukasnya.(yon/sir)