Aparat kejaksaan yang sering tidak melayani kerja pers untuk memperoleh informasi maupun konfirmasi berita, terutama soal hukum dan kasus, mendapat perhatian serius dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH.MH.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejati(Kajati) Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji SH.MH menegaskan, jika ada jajaran kejaksaan di Kalimantan Selatan tidak melayani wartawan yang ingin menggali informasi atau konfirmasi sebuah pemberitaan, dia meminta segera dilaporkan kepada dirinya.
“Jika media tidak dilayani, sampaikan kepada kita,” tegasnya usai melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2021 yang dihadiri Pejabat Eselon III dan IV serta pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Rabu (10/3/2021)
Pernyataan ini ia kemukakan dalam rangka perbaikan pelayanan Kejati Kalsel beserta Kejari 13 kabupaten/kota demi mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Rudi menginginkan Kejati Kalsel membuka pelayanan seluas-luasnya, dan sebaik-baiknya untuk masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, perlu disampaikan di sini bahwa, pelayanan hukum khususnya bukan hanya di wilayah Kejati Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, namun meliputi seluruh Kejari 13 kabupaten/kota.
“Nanti akan saya sampaikan kepada 13 Kejari di daerah untuk mendukung Kejati meraih WBBM, karena kita membawahi seluruh Kejari di 13 kabupaten/kota,” kata Rudi.
Menurutnya, setiap ingin meraih WBK maupun WBBM selalu ada kendala di balik semua itu, akan tetapi bagi Rudi Prabowo Aji, kendala itu adalah tantangan yang harus ditaklukkan
“Bagi saya itu bukan kendala, tetapi tantangan yang harus ditaklukkan, kita akan coba dan selalu coba sehingga kita dapat meraih WBBM,” tegasnya.
Dibanding di Kejati Banten, Rudi menyebut pegawai Kejati Kalsel perlu dimotivasi agar lebih meningkatkan disiplin.
“Target sampai bulan 12 ini, yang penting kita harus optimis, tolong doanya semua,” pintanya.(yon/sir)