BANJARMASIN, koranbanjar.net – Komisi I DPRD Kalsel akan monitoring persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Hulu Sungai Utara(HSU) dan Balangan.pada September mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan KPU Kabupaten Balangan yang dipimpin oleh Hj. Rahmah Norlias.
“Saat ini kami melakukan monitoring persiapan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, baik itu yang akan dilaksanakan pemilihan gubernur di Kabupaten HSU dan Kabupaten Balangan ataupun pemilihan bupati di Kabupaten Balangan,” ujar Rahmah, Senin (6/1/2020) di Kantor KPU HSU.
Selanjutnya, pada monitoring ini pihaknya ingin mengetahui kesiapan-kesiapan KPU terkait anggaran, tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan. Kemudian jumlah pemilihnya berapa angka partisipasi masyarakatnya dan hal-hal lainnya,
“Sehingga jika ada kendala mungkin kita bisa bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusinya” katanya.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten HSU Rina Mei Saputri, menyambut baik kedatangan rombongan dewan ini dan menjelaskan kesiapannnya.
“Pilkada serentak di HSU akan dilaksanakan pemilihan gubernur saja tanpa ada pemilihan bupati, saat ini kita sedang menyiapkan pelaksanaan tahap awal yaitu pada tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari nanti akan dilaksanakan perekrutan PPK (Panitia Pemilhan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelaksanaan ini nantinya kita mengikuti Peraturan KPU No. 16 Tahun 2019” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan perkiraan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS di HSU, dimana jumlah DPT pada Pilpres dan Pileg 2019 yang lalu sebanyak 160.647 orang, jadi untuk perkiraan DPT pada Pilkada serentak tahun 2020 ini jumlahnya tidak jauh dari data DPT sebelumnya, namun untuk jumlah TPS terjadi pengurangan sebanyak 278 TPS dari 747 TPS menjadi 469 TPS.
“Hal ini dikarenakan selain faktor geografis juga pada Peraturan KPU No.16 jumlah maksimal per TPS bertambah dari 300 orang menjadi 800 orang sehingga otomatis mengurangi jumlah TPS yang ada,” katanya.
Kembali rahmah mengingatkan KPU setempat agar benar-benar memperhatikan DPT seakurat mungkin. Dia berharap untuk Pilgub di Kabupaten HSU ini, KPU memperhatikan dan memutakhirkan kembali data DPT.
“Mungkin saja dalam jangka 1 tahun ini ada perubahan data yang cukup signifikan,” ucapnya.
Misalnya untuk data yang sudah meninggal tetapi masih masuk dalam DPT dan pemilih pemula yang pada saat waktu pencoblosan umurnya pas 17 tahun. Sehingga pemilih tersebut tidak kehilangan hak pilihnya.
Menanggapi hal itu Lukmanul Hakim dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten HSU membenarkan pernyataan tersebut
“Terkait data-data pemilih kami berusaha lebih bagus lagi sehingga mendapatkan data seakurat dan semutkahir mungkin,” tukasnya.(yon)