Tak Berkategori  

IRT Pengedar Sabu Diringkus Polisi

BANJARBARU, koranbanjar.net – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lilik Yuliana (44), warga Jalan Pemangkih Darat, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, yang diduga sebagai pengedar sabu, diringkus polisi saat melakukan transaksi barang haram tersebut, pada Rabu (8/1/2020).

“Tersangka kami tangkap di salah satu rumah bedakan di Jalan Kawamara, Gang Umroh, Landasan Ulin, Banjarbaru,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung.

Menurut Andri, sebelumnya, anggota Kapolsek Banjarbaru Barat telah menerima laporan terkait seringnya ada pesta sabu di lingkungan sekitar tempat tersangka diringkus.

“Tersangka ditangkap beserta barang bukti lima paket sabu, dua tutup botol berlobang, uang senilai Rp 200 ribu, dan baju kemeja,” ujarnya.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat guna penyidikan lebih lanjut. (san/dny)