Komisi I Monev Dana Desa di Batola dan Tapin

Komisi I DPRD Kalsel monev dana desa di Batola dan Tapin, Jumat (10/12/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Tugas dan wewenang DPRD salah satunya adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, termasuk melakukan monev atau monitoring dan evaluasi.

 BARITOKUALA,koranbanjar.net – Kunjungan kerja monev ini dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Zulkifli MSi, Jumat (10/ 12/2021).

Berdasarkan prinsip pengelolaan dana desa, bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan desa dalam APBD.

Seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum.

Dana desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.

Adapun desa yang didatangi Komisi I DPRD Provinsi kalsel kali ini adalah Desa Batik kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala dan Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.

Kedatangan Komisi I ini disambut oleh Kepala Desa Batik, Mariah dan perangkat desa, juga Camat Bakumpai, Kartayadi.

Begitu pula ketika berada di Desa Sungai Puting disambut oleh Kepala Desa, Khairin Noor dan perangkat desa serta Camat Candi Laras Utara, Yus Sudarmanto.

Pada pertemuan ini banyak yang disampaikan para kepala desa antara masalah gaji perangkat desa, Bumdes apa saja yang diperbolehkan.

Bumdes yang tidak berhasil dan pembangunan jalan desa belum terlaksana sampai saat ini.

Ketua Komisi I, Dra Hj Rachmah Norlias mengatakan siap menampung apa yang disampaikan para kepala desa dan kendala kendala dihadapi para kepala desa dalam penggunaannya dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zulkifli,  mengatakan salah satu usaha yang dapat diupayakan oleh desa untuk memperoleh pendapatan lain dengan Bumdes. Banyak desa yang berhasil melakukan Bumdes.

Sehingga hal ini akan menjadikan keseimbangan dengan dengan desa desa lain, tidak kalah dengan desa desa lain yang terlebih dahulu memiliki Bumdes maju pesat.

“Kedua desa ini kami jadikan sampel dari desa desa yang lain dalam melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa, sehingga kita dapat mengetahui kendala kendala dalam penggunaan dana desa,” kata Hj Rachmah Norlias. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *