Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi I DPRD Kalsel Fokus Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Avatar
243
×

Komisi I DPRD Kalsel Fokus Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kujungan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan ke DPRD Kalimantan Tengah. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Kujungan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan ke DPRD Kalimantan Tengah. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Masih maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, terus mengupayakan rancangan peraturan daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melalui ketua komisinya, Rachmah Norlias menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan studi komparasi ke DPRD provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (2/12/2022).

“Kami melakukan kunjungan ke provinsi Kalimantan Tengah kali ini dalam rangka studi komparasi terkait revisi Perda nomor 17 tahun 2018 tentang penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, dimana provinsi Kalteng, tengah melakukan pembahasan terkait Raperda serupa,” ungkapnya.

Rachmah Norlias menambahkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel menginginkan agar Perda penyalahgunaan narkotika ini dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 mendatang.

Diharapkan Rachmah, materi hasil dari pertemuan kali ini dapat menambah masukan-masukan untuk komisi I dalam menyusun revisi perda nomor 17 tahun 2018 yang akan direvisi pada tahun 2023 mendatang.

Kepala Bagian Tata Usaha Keuangan Sekretariat DPRD Kalteng, Yuyun Wahyudi, yang menerima rombongan komisi I DPRD Kalsel mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“DPRD Kalteng menyambut baik kegiatan komparasi yang dilakukan DPRD Kalsel kali ini, mengingat Raperda ini mempunyai ini langkah antisipasi dini penyalahgunaan narkotika, sehingga sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh