Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Program Kerja Tahun Anggaran 2024, Jumat (2/8/2024).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penyampaian pertama disampaikan oleh Dinas PMD Kalsel yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk membuat desa percontohan yang diberi nama “Desa Anti Korupsi” di 11 Kabupaten/Kota.
Selain itu, Dinas PMD Kalsel juga menyampaikan rencana perbaikan infrastruktur di Desa Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Selanjutnya, Diskominfo Kalsel mengajukan permintaan penambahan anggaran pada anggaran perubahan untuk pemasangan tower penguat sinyal WiFi di Kecamatan Kiram, Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Disdukcapil Kalsel meminta penambahan anggaran di APBD Perubahan untuk optimalisasi dan monitoring di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalsel.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Nortita Ayu Febria Rosani menyatakan harapannya agar penyampaian Rencana Kerja (Renja) dari ketiga dinas tersebut mampu menyerap anggaran secara maksimal.
“Kami berharap dengan RDP ini mampu menyerap anggaran 100 persen dari 70 persen di APBD Murni saat ini,” kata Siti Nortita Ayu Febria Rosani yang akrab disapa Tatum. (bay)