Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Balangan, yakni ke Dinas Kominfo Kabupaten Balangan, Kamis (29/7/2021) di ruang rapat Diskominfo Balangan.
BALANGAN,koranbanjar.net – Kunjungan ini untuk berbagi informasi terkait penggunaan sertifikat tanda tangan alat elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, maksud kedatangan pihaknya ke Diskominfo Balangan ini untuk menggali tentang sertifikat tanda tangan alat elektronik.
Seperti diketahui bahwa peralatan elektronik tentunya sangat diperlukan sekali di era seperti sekarang.
Basith menambahkan berdasarkan informasi yang didapat bahwa Kabupaten Balangan banyak memiliki tempat maupun area yang blank spot.
Untuk itu Basith sangat mengapresiasi langkah Kabupaten Balangan yang bisa mensiasati hal tersebut dengan cara mendirikan menara oleh pemerintah daerah.
“Oleh karena itu kami ingin belajar bagaimana pendanaan dan sistem pengadaannya sehingga kita bisa menyelesaikan permasalahan blank spot yang ada di Kabupaten Banjar,” kata dia.
Disamping itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Balangan M Noor menyampaikan, bahwa untuk di Balangan ada dua instansi yang telah menggunakan tanda tangan alat elektronik ini yaitu Dukcapil dan DPMPTSP.
Diungkapkan M Noor, kedepan pihaknya juga akan merencanakan penggunaan tanda tangan alat elektronik untuk dinas vertikal di Balangan yaitu Badan Keuangan Daerah, BAPPEDA, dan BKPPD.
“Kita sudah merencanakan dalam beberapa waktu lalu Bersama kabid layanan e-government kita akan melakukan konsultasi ke provinsi namun sempat tertunda karena adanya PPKM yang diberlakukan,” bebernya.
M Noor juga menjelaskan untuk kisaran dalam pembangunan menara tersebut hanya sekitar Rp. 200 juta.
Cukup dengan mendirikan menara di halaman kantor desa dengan radius jarak 50 meter, maka masyarakat sudah bisa melakukan kegiatannya yang dilaksanakan secara virtual.
Terakhir M Noor berharap terkait visi misi Kepala daerah tentang internet masuk desa yang direncanakan dalam waktu dua tahun ke depan sudah bisa diselesaikan. (kominfobalangan/dya)