Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Klaim Dapat Perintah Gubernur, Muhammad Tambrin Segera Rapikan Keuangan Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Avatar
581
×

Klaim Dapat Perintah Gubernur, Muhammad Tambrin Segera Rapikan Keuangan Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BPMR Sabilal Muhtadin, Muhammad Tambrin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Ketua Umum BPMR Sabilal Muhtadin, Muhammad Tambrin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Gubernur Kalimantan Selatan H.Muhidin menunjuk Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) Sabilal Muhtadin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Menanggapi penunjukan dirinya sebagai Ketua BPMR, Muhammad Tambrin mengatakan akan segera merapikan dan memperbaiki tata kelola keuangan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Termasuk sistem manajemen sebagaimana atas perintah Gubernur Pak Haji Muhidin untuk merapikan dan memperbaiki serta merombak sistem lama di Masjid Raya Sabilal Muhtadin,” ungkap Muhammad Tambrin kepada koranbanjar.net, Jumat (31/1/2025) di ruang kerjanya kantor Kakanwil Kementerian Agama Kalsel di Banjarmasin.

Lanjutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari pengelolaan (keuangan) yang tidak pas.

“Jangan sampai ada permainan,” ucapnya.

Karena menurut Muhammad Tambrin yang juga sekaligus menjabat sebagai Majelis Pertimbangan BPMR ini, bahwa Masjid Raya Sabilal Muhtadin, penamaannya diambil dari Kitab Fikih Sykeh Muhammad Arsyad Al Banjari yang bergelar Datu Kalampayan.

“Kitab rujukan fikih untuk Indonesia untuk Asia. Jadi jangan pernah mencederai. Insya Allah amanah Gubernur Pak Haji Muhidin kita kawal,” janjinya.

Lebih lanjut dikatakannya, tetaplah masjid yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat ini menjadi masjid kebanggan masyarakat Kalsel dan Indonesia.

Termasuk berbagai persepsi negatif terkait pengelolaan manajemen BPMR hingga menimbulkan bermacam dugaan terhadap kepengurusan sebelumnya.

“Oleh karena itu kita diperintah untuk merapikan itu semua supaya tidak ada lagi hal-hal yang merusak marwah Masjid Raya Sabilal Muhtadin,” ungkapnya.

Untuk menjaga dan mengawal apa yang diamanahkan kepadanya, Muhammad Tambrin akan selalu berkoordinasi dengan BPK RI dan BPKP Kalsel.

Sekedar mengingat, KPK RI pada Jumat, (10/1/2025) lalu telah memanggil 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus OTT dugaan suap yang menyeret nama mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menang dalam sidang praperadilan.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah eks Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, SYK.

Pemeriksaan terhadap bendahara masjid ini bertujuan untuk mengungkap dugaan aliran dana suap ke lembaga keagamaan. (yon/bay)

Respon (1)

  1. Ada yang aneh dari berita ini. Disebut buat merapikan keuangan Mesjid Sabilal, yang waktu itu Bendahara nya telah dipanggil KPK, dalam hal ini SYK. Anehnya, dalam struktur kepengurusan yang baru, SYK masih jadi bendahara.
    So, betulkah narasi tersebut? Diperintahkan gubernur? Atau bagaimana? Publik harus jeli mencermati narasi dan info ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh