Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kisah Pembunuh di Nes 16 Selama Buron; Dari Survival di Hutan hingga Ditembak Polisi

Avatar
861
×

Kisah Pembunuh di Nes 16 Selama Buron; Dari Survival di Hutan hingga Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

Meski bermodal sedikit informasi, Tim Serigala Pemburu Kejahatan Resmob Tapin terus mengejar tersangka pengeroyokan berujung pembunuhan yang terjadi di warung remang di jalan houling, tepatnya di Desa Nes 16, Kecamatan Bungur, Tapin, 28 Oktober lalu. Perburuan tersangka dilakukan hingga ke hutan. Tersangkanya adalah kakak beradik berinisial MJ (30), dan MB (27). Sedangkan satu tersangka lainnya, SK (45), telah ditangkap di rumahnya sendiri di Kalumpang, Kecamatan Bungur, tak lama usai kejadian.

Laporan SANDY – TAPIN

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pengeroyokan itu, mereka bertiga membantai seorang warga Desa Salam Babaris dengan sadis. Usai kejadian dan setelah penangkapan SK, kemudian MJ dan MB lenyap menghilang bak ditelan bumi.

Ketiga tersangka. (Pengirim Foto: Sandy)

Kanit Resmob Polres Tapin Achmad Faruky menceritakan, dalam pengejaran, pihaknya sangat minim informasi tentang MJ dan MB. Hal itu menjadi kendala dalam melacak keberadaan mereka.

“Tersangka ini cenderung bekerja di kampung orang, jadi jarang berada di daerah Tapin. Makanya informasi tentang kedua tersangka itu minim,” ujar pria gondrong berwrarna oranye itu.

Namun Tim Serigala Pemburu Kejahatan tak kehabisan akal. Mereka bergerak mencari berbagai informasi lainnya di sejumlah lokasi yang diduga pernah ditempati tersangka.

Perburuan itu berlangsung selama 25 hari. Tak peduli siang maupun malam, pencarian tersangka yang dipimpim Kasat Reskrim Polres Tapin I Kade Suryawandika, terus dilakukan. Bak serigala mencari mangsa, mereka berjalan kaki menyisir keberadaan tersangka mulai dari kota, perbukitan, hutan, hingga desa-desa di pedalaman. “Tegakan hukum sekalipun langit akan runtuh, semangat selalu kami utamakan,” tegas pria yang akrab dipanggil Faruky itu.

Setelah berhari-hari naik turun perbukitan, alhasil, pada suatu malam di hari Minggu, 22 November 2020, pengejaran tersangka membuahkan hasil.

Sebelum membekuk tersangka, mobil dan segala pencahayaan dimatikan. Penyergapan pun dipersiapkan sambil mengendap dalam gulita. Tim Serigala Pemburu berjalan perlahan selama 2 jam menuju pondok yang diduga menjadi tempat tinggal kedua tersangka. Pondok itu berada di daerah perbukitan di kawasan hutan Kabupaten Banjar.


Baca juga: Tiga Sekawan Tersangka Pembunuhan di Desa Nes 16 Diringkus Polisi


Saat momen dirasa sudah tepat, penyergapan pun dimulai. Namun saat diringkus, MB yang merupakan residivis kasus pengeroyokan dan senjata tajam itu sempat melawan dan berusaha kabur.

Tak ingin tangkapan menjadi nihil, polisi pun menembak kaki MB. Kedua kakak beradik itu kemudian berhasil dibekuk.

Faruky mengatakan, dari keterangan tersangka kepada polisi, selama pelarian, kakak beradik itu selalu berpindah tempat dari pondok ke pondok lain di dalam hutan. “Takut ditangkap menjadi alasan mereka tak menetap di satu tempat,” ceritanya.

Survival Selama Buron

Faruky mengisahkan, dalam pelarian, keduanya juga sempat tinggal di sebuah pondok beratapkan terpal yang mereka ikat dengan akar tumbuhan merambat. Sedangkan untuk memenuhi perut ketika lapar, mereka makan apa saja yang mereka temukan dan bisa dimakan.

“Mereka survival selama pelarian,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan polisi. Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh