Tiap orang memiliki succes story dalam perjalanan hidupnya, tidak terkecuali dengan seorang DR. Andin Sofyanoor, SH.MH. Tiga belas tahun sebelumnya, Andin bukanlah siapa-siapa, dia hanya seorang masyarakat biasa yang mempunyai kemauan keras untuk menjadi orang yang bermanfaat di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. Sekitar tahun 2003-2004, pemukiman penduduk di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura Kota, telah dilanda kebakaran hebat, tak kurang dari 900 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, karena rumah-rumah mereka hangus terbakar. Andin yang kala itu menjadi salah satu korban kebakaran hanya berkeinginan dan berusaha memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat, agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran mendapat bantuan, supaya kembali bisa memiliki tempat berteduh. Nah, sejak itulah, Andin mendapat kesempatan untuk duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar yang satu-satunya dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Berikut kisahnya.
DENNY SETIAWAN, Martapura
Kisah kebakaran hebat yang pernah terjadi di lingkungan Kelurahan Murung Keraton, Kota Martapura sekitar 16 tahun silam telah menjadi peristiwa yang menggemparkan di Kabupaten Banjar. Rumah-rumah warga satu kampung nyaris rata dengan tanah. Bersamaan itu baru saja berlangsung Pemilu 2004, di mana Andin ikut bertarung menjadi caleg DPRD Kabupaten Banjar dari PKPB. Pemilihan anggota legislatif memang baru usai dan Andin menjadi salah seorang caleg terpilih. Akan tetapi, keterpilihan Andin waktu itu mengalami sengketa dengan salah seorang caleg dari partai besar. Sehingga nasibnya untuk dapat dilantik sebagai anggota DPRD Banjar masih terkatung-katung.
Seiring dengan peristiwa kebakaran tersebut, kemudian Andin lebih memfokuskan diri memperjuangkan bantuan bagi penduduk Kelurahan Murung Keraton yang tergabung dalam sebuah tim yang disebut Tim 10. Proses untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan material dari Pemerintah Pusat memang tidak gampang. Andin bersama anggota Tim 10 lainnya harus mondar-mandir ke instansi terkait, supaya bantuan dapat segera mengalir dengan upaya-upaya lobi.
Dengan kendaraan butut jenis Shogun, Andin bolak-balik ke Kantor Kecamatan Martapura, Dinas Sosial Kabupaten Banjar hingga Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, bahkan berlangsung berbulan-bulan. Semua dilakukan untuk memastikan bantuan yang diajukan ke Pemerintah Pusat, agar dapat diterima para korban kebakaran. Dengan upaya yang sangat gigih, bahkan harus menemukan pengusaha bahan material yang mampu menyediakan kebutuhan korban kebakaran di Surabaya, akhirnya permohonan para korban kebakaran melalui upaya lobi seorang Andin telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kalau tidak salah waktu itu para korban kebakaran mendapatkan bantuan material seperti papan, atap seng dan lainnya dengan nilai Rp4 juta per orang. Jumlah korban yang mendapatkan kalau tidak salah pula sebanyak 940 kepala keluarga,” kenang Andin.
Nah, keterkaitannya dengan Andin sebagai caleg anggota DPRD Kabupaten Banjar, rupanya kegigihan Andin dalam memperjuangkan bantuan untuk para korban kebakaran mendapat respon yang positif dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang saat itu Gubernur Kalsel dijabat Sjahriel Darham. Atas persetujuan Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel, SK penetapan Andin Sofyanoor sebagai anaggota DPRD Kabupaten Banjar pun telah diterbitkan. Sejak itulah Andin Sofyanoor menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar dari PKPB selama 5 tahun, kemudian menjadi anggota DPRD Banjar dari Partai Golkar selama 10 tahun. Dengan demikian dia menempati jabatan sebagai anggota DPRD Banjar selama 3 periode atau 15 tahun.(*)