Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas PUPR Batola merenovasi 80 kios di Pasar Handil Bakti yaitu, blok D dan blok E. Sementara untuk pengelolaan diserahkan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) untuk dimanfaatkan para pedagang
BATOLA, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan dari Diskopperindag Batola, Surono.
“Kios yang diperbaiki di Pasar Induk Handil Bakti ini ada 2 blok yaitu, blok E dan blok D, masing-masing blok mempunyai 40 kios”, katanya.
Masing-masing luas kios 3×4 meter (12/m²) , lumayan luas untuk para pedagang berjualan, sedangkan biaya sewa cukup murah hanya Rp90.000 per bulan.
“Dan ada satu tempat lagi yang disewakan yaitu tempat los atau tempat terbuka yang berletak di depan pasar induk tersebut, tempat yang terbuka itu seluas 2×3/m (6/m), dengan biaya sewa perbulan hanya Rp36.000.
Pedagang yang ingin memanfaatkan kios untuk berjualan dengan sistem sewa harus memiliki Surat Izin Menempati (SIM) yang diterbitkan Kepala Dinas Kopperindag Barito Kuala.
“Apabila sudah memiliki SIM, kemudian tidak digunakan selama 1 bulan untuk berjualan, maka SIM tersebut dibatalkan dan dapat diterbitkan SIM yang baru kepada pedagang ataupun penyewa yang baru,” jelasnya.
Dia menegaskan, kepada para penyewa kios dilarang menjadikan tempat kios tersebut menjadi tempat tinggal, dilarang menjadikan kios sebagai gudang dan dilarang keras menyewa kios dan disewakan lagi kepada orang lain dengan biaya yang lebih mahal.(mj-39/sir)