Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), meraih penghargaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah menerima piagam penghargaan, atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, Kamis (25/4/2024) di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hasil EPPD tahun 2023, Pemkab HSS meraih nilai 3,5029, atau status kinerja “tinggi”.
Pada momentum yang sama, Bupati HSS periode 2013-2023 Achmad Fikry dianugerahi lencana Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Tanda kehormatan tersebut merupakan sebuah pengakuan, atas kontribusi besar yang telah diberikan Achmad Fikri, selama kepemimpinannya di Bumi Rakat Mufakat.
Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan, otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, kesejahteraan dan demokrasi,” ujar Mendagri dalam sambutan pada kegiatan tersebut.
(dvh/rth)