Tak Berkategori  

Ketum  IFPI: Orang menganggap Penuh Korupsi, Kita Buktikan Bahwa Kita Bersih

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – “Orang selama ini menganggap fungsional pengadaan barang / jasa penuh korupsi. Kami nyatakan tidak. Kami buktikan dengan bekerjasama KPK,” ujar Ketua Umum Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), Tri Wahyu Widodo, Kamis (29/3).

Dewan Pimpinan Nasional IFPI menyelenggarakan peringatan hari lahirnya yang ke-2. Dalam peringatan itu mereka mengadakan Seminar Anti Korupsi dan Deklarasi Pejabat Fungsional Pengadaan Generasi Anti Korupsi. Acara itu dipusatkan di Ballroom Hotel Dafam Syariah, Q-Mall, Banjarbaru selama tiga hari, Kamis (29/3) sampai Sabtu (31/3).

Dengan adanya materi dari KPK, kata Ketum IFPI, supaya kita  yang berprofesi sebagai fungsional pengadaan barang / jasa, tidak terjebak atau bahkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak luar.

“Jangan sampai kita terjebak korupsi atau bahkan dimanfaatkan orang-orang luar, seperti untuk kekuasaan. Apalagi ini kan tahunnya politik,” ujar Ketum IFPI, Tri Wahyu kepada koranbanjar.net di sela-sela acara, Kamis (29/3).

Kita, lanjtnya lagi, menjadi bagian dari KPK untuk mensosialisasikan anti korupsi. “Minmal di internal kita. Dampaknya pun kepada instansi fungsional mereka bekerja. Nanti ada sertifikatnya juga,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini orang menganggap fungsional pengadaan barang / jasa penuh dengan korupsi. “Kita nyatakan bahwa itu bukan kita. Memang selalu ada oknum di mana-mana. Tapi jangan me-judgmen kalau pengelola pengadaan barang itu korupsi. Kita buktikan, bahwa ini loh kita bekerjasama dengan KPK,” kata Tri Wahyu.

Dia pun menyatakan, bahwa mereka adalah generasi anti korupsi dibidang fungsional pengadaan barang / jasa. “Mewujudkan jasa pengadaan yang bersih, Independensi dan profesionalisme, seperti sesuai tema seminar, itu adalah hal yang logis,” tegasnya.

Seminar Nasional anti korupsi tersebut bertemakan, Independensi dan Profesionalisme Fungsional Pengadaan Barang Jasa Mewujudkan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Yang Bersih dan Terhindar dari Permasalahan Hukum. (dra)