Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).
BANJARBARU,koranbanjar.net – “Kami menerima LKPj yang telah disampaikan oleh Wali Kota sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Harapannya, capaian yang diraih dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Gusti Rizky.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarbaru memaparkan berbagai capaian selama masa kepemimpinannya, termasuk peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Gusti Rizky mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kota Banjarbaru.
“Kami di DPRD terus berkomitmen untuk mendukung program-program yang berorientasi pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain agenda LKPj, rapat paripurna juga mengumumkan secara terbuka usulan pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin yang mengakhiri masa jabatannya lebih awal dari periode 2021–2026.
Ketua DPRD menyatakan, pengumuman tersebut merupakan bagian dari proses administratif yang harus dilalui sesuai peraturan.
“Kami menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan agar proses pengunduran diri dapat diproses lebih lanjut secara sah dan tertib,” tambahnya. (maf/dya)