Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Kesbangpol Kalsel Ingatkan Peran Insan Pers Terkait Pilkada 2024

Avatar
264
×

Kesbangpol Kalsel Ingatkan Peran Insan Pers Terkait Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Para narasumber, PWI, KPU dan Bawaslu Kalsel pada Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, bertempat di Hotel Pop Banjarmasin Selasa (9/7/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Para narasumber, PWI, KPU dan Bawaslu Kalsel pada Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, bertempat di Hotel Pop Banjarmasin Selasa (9/7/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan peran insan pers dalam memberikan informasi terkait Pilkada 2024.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriyansah dalam sambutannya di acara Sosialisasi Pilkada 2024 Untuk Masyarakat di Hotel Pop Banjarmasin, Selasa (9/7/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Peran media atau insan pers sangat penting dalam memberikan informasi edukasi melalui berita terkait Pilkada kepada masyarakat,” ujar Heriyansah.

Menurutnya, kesuksesan Pilkada tergantung dari para penyelenggara dan peran media.

Karena media salah satu pilar demokrasi ke empat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Tipikal seorang wartawan, lanjut Heriyansah, bisa merubah hal yang hitam menjadi putih begitu pula sebaliknya.

Bahkan dirinya menyebut beberapa kasus besar yang sangat menarik perhatian publik diantaranya kasus judi online dan kasus Pegi Setiawan.

“Mudah-mudahan tidak mempengaruhi jalannya Pilkada,” ucapnya.

Berita yang baik dan berkualitas dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam menentukan masa depan Kalimantan Selatan.

Selain itu media bisa dijadikan counter atau penangkal informasi hoax atau tidak benar.

“Karena dapat menentukan kondusifitas keamanan penyelenggaraan Pilkada serentak, khususnya di Kalimantan Selatan,”

Ditambahkan Heri, tujuan sosialisasi ini adalah penyebaran edukasi dalam hal kegiatan Pilkada 2024.

Agar, sambungnya, seluruh masyarakat dapat mengetahui tentang tahapan-tahapan Pilkada.

“Hal ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucapnya.

Terkait kawasan berpotensi rawan menjelang Pilkada, dirinya menyebut untuk Kalsel masih katagori rawan rendah mengenai konflik sosial.

“Untuk Kalsel Alhamdulilah kita masih di bawah dari nasional, artinya masih aman dan tertib,” akunya.

Ia juga berpesan kepada wartawan agar menyebarkan berita kepada masyarakat dalam hal positif, sehingga dapat melaksanakan Pilkada dengan aman serta gembira.

Anggota KPU Kalsel Fahmi Failasopa mengaku sangat terbantu atas acara yang digelar Kesbangpol Kalsel. Apalagi, kata Fahmi, pesertanya adalah para insan pers atau wartawan.

“Rekan-rekan media ini kan bisa menjadi pusat informasi, khususnya bagi KPU,” kata Fahmi.

Dengan disampaikannya beberapa tahapan dan aturan mengenai pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat.

“Sekali lagi terimakasih kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan dari Kesbangpol ini,” tuturnya.

Sampai sejauh ini pada tahapan Pilkada, KPU sedang mempersiapkan mekanisme pencalonan. PKPU terkait hal itu sudah terbit, tinggal menunggu keputusan atau pedoman teknik terkait pendaftaran calon.

“Hari ini divisi teknis sedang mengikuti kegiatan Rakor persiapan pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota di Jakarta,” terangnya.

Adapun yang sudah berjalan hari ini adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih itu sendiri.

Tahapan ini cukup panjang, dari tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 21 September tahun 2024 untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jadi ungkap Fahmi, tahapannya cukup panjang, ada mekanisme nanti dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), perbaikan DPS bahkan ada tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang dimasukan.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menambahkan mengenai sanksi bagi pemberi dan penerima uang atau money politics (politik uang) berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Bagi pemberi maupun penerima sama-sama kena pidana yakni miminal tiga tahun, maksimal lima sampai enam tahun penjara,” terangnya.

Sambung Aries, inilah perbedaan sanksi politik uang di Pemilu dengan sanksi politik uang di Pilkada.

“Kalau di Pemilu, sanksi pidana dikenakan hanya kepada si pemberi, namun di Pilkada baik penerima maupun pemberi keduanya sama-sama kena pidana,” jelasnya.

Kemudian terakhir, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie meminta kepada awak media atau wartawan agar menyampaikan pemberitaan yang berimbang, dan mengedukasi sesuai kaidah bahasa dan kode etik jurnalistik.

“Khusus untuk Pilkada tetap mengutamakan keberimbangan berita, meskipun setiap wartawan atau media ada yang mendukung dan memilih salah satu paslon,” imbaunya.

Insan pers atau para jurnalis yang berhadir berjumlah kurang lebih 60 orang. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan berupa sertifikat dan hadiah berupa baju kaos lengan panjang bergambar Burung Garuda. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh