Kondisi jalan nasional di Kabupaten Tapin yang rusak, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 88, Kecamatan Binuang, dikeluhkan masyarakat setempat. Bagian aspal yang rusak di jalan tersebut di antaranya mengalami retak, bergelombang, hingga berlubang.
TAPIN, koranbanjar.net – Menurut warga setempat, Rezky, jalan tersebut sudah sering diperbaiki, namun tak bertahan lama.
“Baik dari arah hulu sungai maupun dari arah Banjarmasin, kedua bagian jalannya rusak dan berlobang. Padahal sudah sering diperbaiki, tapi beberapa bulan rusak lagi,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, Yustan Azidin, tak menampik adanya kerusakan jalan tersebut. Bahkan, dia mengakui telah mendengar keluhan warga mengenai kerusakan jalan itu.
“Perbaikan jalan nasional itu adalah kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Kalimantan XI,” terangnya ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Lubang Jalan Kilometer 88 Makan Korban
Menurut dia, kondisi jalan rusak yang masuk wilayah Kabupaten Tapin itu sudah disampaikan ke pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Kalimantan XI. “Kami sampaikan kepada pihak balai jalan beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sementara ini, tambah dia, kerusakan jalan itu sedang ditangani pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Kalimantan XI. “Saya mengimbau para pengendara berhati-hati saat melintas di jalan itu,” katanya. (MJ-031/dny)