MARABAHAN – Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, melaui Sub Bagian Penyusunan Program mengusulkan agar Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan bisa direnovasi.
Usulan renovasi terhadap Rutan Marabahan itu berdasarkan tinjauan kondisi Sarana dan Prasarana (Sapras) gedung kantor serta blok hunian Rumah Tahanan Negara Kelas II B Marabahan belum lama tadi.
”Setelah meninjau kondisi Sapras gedung kantor serta blok hunian Rumah Tahanan Negara Kelas II B Marabahan, pembangunan dan renovasi Tahun Anggaran 2018 menjadi prioritas usulan kita,” kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Kalsel, Andi Basmal.
Andi mengungkapkan, usulan renovasi juga telah disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto ketika melakukan kunjugan di Kalsel beberapa waktu lalu.
Tim pengumpulan data dukung serta dokumentasi kondisi terkini Sapras dipimpin langsung oleh Andi Basmal bersama Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Lily Mufidah.
Menurut Andi Basmal, renovasi Rutan Marabahan sudah pernah diusulkan sebelumnya serta disampaikan secara lisan dengan harapan bisa mendapat anggaran serta menjadi prioritas diantara yang lainnya.
Usulan itu dilakukan mengingat kondisi bangunan kantor dan blok hunian yang memperihatinkan karena sudah lama dan sering terendam air sehingga banyak bagian yang mengalami kerusakan dan tentunya bukan melalui anggaran pemeliharaan, namun harus direnovasi atau pembangunan baru. “Kalau bisa kami usulkan dibangun baru, bukan hanya direnovasi saja, mengingat keadaan Rutan yang sudah memperihatinkan,” ujarnya.
Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy juga menambahkan, renovasi Rutan Marabahan sebelumnya telah dimasukkan dalam usulan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017, namun tidak keluar. Oleh sebab itu dilakukan usulan lagi di Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu, Kepala Rutan Marabahan M Muhidin ketika dikonfirmasi, mengatakan menyambut baik kedatangan tim dengan memberikan data dukung yang diminta dan berharap agar tahun 2018 usulan tersebut dapat terealisasi.
“Dalam rangka pemerliharaan Rutan Marabahan, kondisinya saat ini kami coba lakukan dengan mencat tembok serta teralis, namun ada beberapa bagian yang harus diganti. Ini tentunya memerlukan anggaran yang besar,” pungkasnya.
Muhidin menuturkan, untuk mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan, diperlukan juga kondisi Sapras yang layak, sehingga secara pskologis dapat membuat warga binaan pemasyarakatan merasa nyaman. (dny)