MARTAPURA, Koranbanjar.net – Tingginya neraca angka pernikahan dini di Kab. Banjar menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar dengan menggelar bimbingan perkawinan pra nikah, ungkap H. Izzuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Kamis (18/09/19).
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar gencar melakukan bimbingan perkawinan pra nikah untuk menghindari pernikahan dini. Bimbingan perkawinan pra nikah ini dilakukan, baik kepada kalangan pelajar maupun bagi para calon pengantin.
Lebih jauh, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Drs.H. Izzuddin, M. Ag mengungkapkan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah perlu terus dilakukan dalam rangka mengurangi angka pernikahan dini, khususnya yang banyak terjadi di Kab. Banjar.
Dijelaskannya, bimbingan dan penyuluhan nikah itu terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu bimbingan pra nikah bagi remaja yang masih sekolah, dan bimbingan pra nikah bagi yang siap menikah, sehingga pendewasaan usia nikah sejak anak pelajar itu penting diberikan, sebab selama ini memang masih ada pernikahan dini, utamanya di pedesaan.
Karena itu menurut H. Izzuddin, instansinya juga menggandeng seluruh Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah guna melakukan sosialisasi bimbingan pra nikah melalui unit-unit Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan. Karena berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda, karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang.
Disebutkan H. Izzuddin, pada tahun 2018 lalu, sudah dilakukan bimbingan perkawinan pra nikah difokuskan di tiga titik, yaitu di Kecamatan Martapura Kota, Gambut, dan Kecamatan Sambung Makmur dengan mengundang seluruh pelajar Madrasah Aliyah (MA).
“Intinya, sebuah pernikahan harus benar-benar dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin,” tandasnya. (Raf)