Setelah cuti sekitar 71 hari, Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar kembali menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di Kotabaru, dengan langsung terjun ke Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net- Hadirnya orang nomor satu di Bumi Saijaan itu, di Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, bertujuan untuk menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Da’watul Haq, pada Minggu (6/12/2020).
Bangunan Masjid Da’watul Haq itu akan di bangun di Jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari dengan luas bangunan 25×25 meter berlantai dua dengan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, pembangunan Masjid Da’watul Haq ini adalah rehap total dan bersama pihak legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah ini.
“Kami, baik eksekutif dan legislatif akan membantu pembangunan rumah ibadah di Desa Telagasari ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sayed Jafar.
Ia juga menginginkan semuanya bersama sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas agar cepat terlaksana dan nantinya bisa memakmurkannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, komitmen pemerintah mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama salah satunya dengan pembangunan Masjid Da’watul Haq di Desa Telagasari ini.
“Ya, pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai,” tegasnya.
Sambung Syairi, pelaksanaan pembangunan juga perlu proses sebab tergantung anggaran di daerah yang dimiliki.(cah/maf)