BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Setiap manusia memang mempunyai jalan rezeki masing-masing yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi, jalan itu harus dicari dengan cara yang halal dan diridhoi-Nya. Sehingga tak ada alasan tak ada pekerjaan lain yang lebih baik dilakukan daripada menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).
Seperti alasan yang dilontarkan oleh seorang PSK yang tertangkap oleh petugas dari Satpol PP Kota Banjarbaru, Rabu (28/03) lalu.
ZM (31) mengaku kembali ke eks lokalisasi Pembatuan setelah menerima jadup (jaminan hidup) karena terlilit hutang sementara di daerah asalnya, ia tak mempunyai pekerjaan lain. Baru sekitar 10 hari yang lalu ia tiba disitu.
“Tujuan saya kembali kesitu mau cari nafkah. Saya terlilit hutang disana dan suami saya sudah tak lagi memberi nafkah untuk saya. Saya nyewa tempat disitu untuk buka warung dan melayani tamu, selama kurang lebih 10 hari disitu saya telah melayani 3 orang tamu dengan tarif Rp150.000. Sekarang emang sepi mba,” ujarnya.
Sementara itu, FA (31) mengaku baru bekerja selama satu minggu disitu di eks lokalisasi Batu Besi. Perempuan asal Bali ini mengatakan pernah menikah dengan laki-laki asal Martapura, namun pernikahan mereka gagal setelah dikaruniai satu orang anak.
“Suami saya tertarik dengan perempuan lain mba, jadi saya ditinggalkan. Dulu saya pernah kerja sebagai kasir di salah satu toko di Duta Mall, tapi karena gajinya saya rasa kurang untuk mencukupi kebutuhan anak saya yang baru berumur dua bulan jadi saya milih kerjaan ini. Saya pikir kerjaan ini bisa cepat menghasilkan uang, hasilnya bisa langsung saya belikan susu dan popok untuk anak saya. Saya sudah pernah melayani 4 orang tamu dengan tarif Rp100.000,” ungkapnya.
FA juga mengaku jika ia tak selalu berada di kamar yang ia sewa di eks lokalisasi Batu Besi, tetapi hanya sekitar jam 02.00 sampai jam 04.00 sore. Karena ia harus menjaga anaknya yang masih bayi, yang sementara ini ia titipkan di rumah mantan mertuanya.
Ia sungguh bersyukur mantan mertuanya masih berbaik hati mau menampungnya, walaupun ia harus berdusta dan menyembunyikan pekerjaannya sebagai PSK.
Sedih dan iba memang terasa saat wartawati koranbanjar.net mendengar kisah mereka berdua, namun tak bisa dipungkiri pekerjaan yang mereka lakukan merupakan sebuah larangan hukum yang tertera dalam perda. Sehingga, mau tak mau proses hukum harus mereka berdua lalui.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, H. Marhain Rahman, pada giat yang dilakukan hari Rabu (28/03) masih ditemukan 2 orang PSK yang beroperasi di eks lokalisasi Batu Besi dan Pembatuan.
“Iya, seperti biasa kita melakukan giat penyisiran di Batu Besi dan Pembatuan. Dan ternyata masih ditemukan dua orang PSK di eks lokalisasi tersebut. Nanti, PSKnya akan kita sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan juga akan kita bongkar bilik atau kamar yang mereka gunakan untuk melakukan praktik prostitusi. Mudah-mudahan saja mereka bisa jera, harapannya seperti itu,” ujarnya.(ana/kie)