Kembali, Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Tiga Kecamatan

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Senin (9/9/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Senin (9/9/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH kembali mengukukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiga Kecamatan, yaitu Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, Senin (9/9/2024).

KOTABARU, koranbanjar.net Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, yakni di Kecamatan Pulau Laut Tengah sebanyak 7 Kepala Desa dan 37 Anggota BPD, Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 9 Kepala Desa dan 61 Anggota BPD, serta Kecamatan Pulau Laut Sigam sebanyak 8 Kepala Desa dan 54 Anggota BPD.

Dalam sambutannya, Bupati H Sayed Jafar mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ucap Bupati Sayed Jafar.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati Kotabaru berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik, dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya  harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,” jelas Bupati Kotabaru.

Camat Pulau Laut Tengah, Muhdi Akbar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD.

“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan dapat membangun desa masing-masing dan sering berkoordinasi, sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan,” tuturnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para Kepala Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat kepada para Kades dan melanjutkan perjalanan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Acara pengukuhan Kades dan Anggota BPD dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimca, Kepala SKPD, serta Kades dan Anggota BPD yang dikukuhkan. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *