Memasuki musim kemarau, Polsek Kurau meminta kepada warga setempat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar.
TANAH LAUT, koranbanjar.net –
Ajakan ini disampaikan oleh Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel kepada warga di Kecamatan Kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sabtu ( 22/8/2020)
Menurut petugas Polsek, apabila membuka lahan dengan cara membakar, maka dapat menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.
Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah karhutla kepada warga.
“Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga. Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya,” jelasnya.
Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif.
“Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,’ tegasnya.
Seperti diketahui, imbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta. (yon)