Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Kelurahan Layak Anak Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak

Avatar
377
×

Kelurahan Layak Anak Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana MP menghadiri sekaligus memberikan materi pada acara Sosialisasi Kelurahan Layak Anak, bertempat di Aula Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (18/7/2019).

Lurah Bangkal Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Ketua TP PKK Kota Banjarbaru dan Kepala Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru pada Sosialisasi Kelurahan Layak Anak di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membawa dampak baik bagi masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Bangkal,” ucapnya.

Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen dalam arahannya menyampaikan, untuk kujungan wisata di kawasan Cempaka juga sedang di kembangkan, apàlagi di sini juga ada pengrajin kain sasirangan bordir khas Bangkal.

“Nanti kita akan ada pertemuan PKK se Kalsel dan ini akan jadi salah satu momen menjual hasil olahan kerajinan dari masyarakat Bangkal,” ujarnya.

Hj Ririen juga menyampaikan bahwa kelurahan juga ada hak-hak anak yang harus dipenuhi. Supaya masyarakat tahu apa saja hak anak-anak, di kelurahan layak anak harus ada tempat bermain anak dan setiap kelurahan itu biasanya ada juga Ruang Terbuka Hijau ramah anak.

Sosialisasi Kelurahan Layak Anak bertujuan memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya konkret kepada peserta dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi kepentingan terbaik anak dengan tidak diskriminasi terhadap anak.

“Dengan adanya Kelurahan Layak Anak ini dapat membantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, sehingga dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (maf/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh