Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Keluhan KPU Tabalong Bakal Dibawa Komisi I DPRD Kalsel ke Pusat

Avatar
306
×

Keluhan KPU Tabalong Bakal Dibawa Komisi I DPRD Kalsel ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kalsel dengarkan keluhan KPU Tabalong, Jumat (3/9/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong mengadukan keluhan  ke Komisi I DPRD Kalsel, yang akan dibawa ke pusat yakni kendala terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

TABALONG,koranbanjar.net – Curhat itu mereka sampaikan kepada Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada kegiatan kunjungan kerja dan monitoring Komisi I, Jumat (3/9/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mendapat informasi beberapa keluhan-keluhan yang bukan saja terjadi di KPU Kabupaten Tabalong tapi ini juga jadi keluhan hampir di seluruh KPU yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas.

Kader PKB ini juga menerangkan kondisi sarana dan prasarana mereka saat masih sangat terbatas dan kurang memadai.

Sementara sarana dan prasarana ini adalah hal yang sangat penting bagi pelaksanaan kegiatan di KPU.

Pemikiran Komisi I bagaimana nantinya agar di KPU kabupaten dan kota  menghadapi Pilkada Serentak 2024 nanti dapat mengantisipasinya, khususnya mereka yang tidak memiliki gudang representatif”, ujarnya.

Hal lain juga terkait status pegawai di KPU Tabalong ini menjadi keluhan yang diterima dan menjadi sorotan bagi Komisi I.

Keluhan terkait sumber daya manusianya, dimana ada aturan pegawai Dengan Status Dipekerjakan atau DPK, dari pemerintah kabupaten dan kota diminta memilih status.

“Yaitu, alih status menjadi pegawai organik KPU atau memilih kembali ke pemerintah daerah,” tambahnya lagi.

Sementara terkait sisi pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengaku telah merancang anggaran yang diperlukan.

Estimasi sementara anggaran yang dibuat draft sekitar Rp46 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp19 miliar dari angka semula Rp27 miliar.

“Karena ada beberapa hal yang harus diantisipasi yaitu apabila di tahun 2024 kasus pandemi Covid -19 belum melandai, sehingga memerlukan APD dan lainnya,” papar dia.

Sementara anggota Komisi I lainnya, H Kharlie Hanafi Kalianda yang ikut bersama rombongan menyoroti hal lain terkait masa jabatan anggota KPU.

Khawatir dengan akhir masa jabatan jajaran KPU yang dinilai akan menjadi persoalan di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak  dilaksanakan pada tahun 2024 nanti.

“Tahapan seleksi KPU yang baru akan berbarengan dengan proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kharlie berjanji akan menyampaikan masalah ini ke pusat untuk mencari solusi bersama-sama.

“Kami akan mencoba mengangkat masalah ini ke tingkat nasional, agar mengusulkan masa jabatan anggota KPU Provinsi maupun kabupaten kota dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 ini diperpanjang,” katanya.

Kendati diakui masih banyak kendala di KPU Tabalong ini, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias yang juga sebagai ketua rombongan, tetap memberikan apresiasi kepada KPU Tabalong atas pelaksanaan dengan baik pada Pemilihan Gubernur tahun 2020 lalu.

“Kami terima kasih dan apresiasi kepada KPU Tabalong yang sudah melaksanakan Pemilihan Gubernur tahun 2020 lalu dengan baik dan kondusif,” begitu kata Rachmah.

Selain itu juga saat ini KPU Tabalong sudah melaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024, dimulai dari sosialisasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa maupun masyarakat. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh