Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Bahrudddin atau sering dipanggil Udin Palui menggeruduk Markas Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (2/11/2020).
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Massa Udin Palui bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) menanyakan perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan pihaknya pada 19 Oktober 2020 lalu.
“Kami datangi ke sini untuk mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangan proses hukum yang telah kami laporkan sebelumnya,” kata Udin Palui di temani tekan-rekannya sambil menggelar spanduk berisi berbagai laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Kelompok penggiat anti korupsi ini diterima pihak Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Kalsel. Dari keterangan diperoleh, kedatangan mereka mempertanyakan tentang Dasar laporan Polisi Nomor : LP/475/X/2020/KALSEL/SPKT tanggal 19 Oktober 2020 tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Selain itu adanya dugaan upaya menghalangi kemerdekaan penyampaian informasi publik untuk segera diproses.
Ia menyebut, dari penyampaian pihak Opsnal, bahwa semua dalam proses dan minggu depan akan memanggil saksi-saksi untuk diimintai keterangan.
“Saya juga mendapat perkembangan hasil yang telah dilaporkan.
Menurutnya ini sebenarnya rentetan dari adanya pelanggaran dalam kemeerdekaan penyampaian informasi publik dan ini harus diproses,” tambah Udin Palui yang juga didampingi Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parleman (KPK-APP).
“Kita juga sampaikan pula adanya dugaan oknum membackingi tambang dan mengatur mutasi serta proyek. Nanti.juga akan disampaikan ke Bid Propam disertai alat bukti.” Kita inginkan Polda Kalsel menindak pelanggaran oknum tersebut,” sambung Aliansyah.
Diberitakan sebelumnya, Bahrudin didampingi pengacaranya, Humayni SH MH melaporkan keributan saat mereka menyampaikan aspirasi tentang keabsahan penyegelan pembangunan Pelaihari City Mall, di depan Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Akibat keributan tersebut Bahrudin mengalami luka memar di kaki sebelah kanan, karena terkena tiang micropohone diduga karena ada yang menendangnya. “Saya tidak terima dan saya laporkan.” ancam Bahrudin kala itu.(yon)