Angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Selatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan tajam. Bahkan dibanding tahun 2021, tahun 2022 terjadi kenaikan kasus sebanyak 100 persen. Tahun 2021 terjadi 333 kasus, sementara itu tahun 2022 mencapai 668 kasus.
TABALONG, koranbanjar.net – Karena itu, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memperkuat usaha-usaha menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan ini. Salah satunya dengan mendorong lebih intensifnya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di semua Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, terbangun komitmen bersama untuk sama-sama berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis masyarakat,” ujar Firman Yusi, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (06/11/2023).
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini yakin, peningkatan kasus terjadi karena dua hal.
“Pertama karena kasusnya memang banyak, kedua karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin tinggi,” paparnya.
Sebab kasus yang terjadi tersebut adalah yang terdata di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Karenanya, tambah Firman, fokus kerja semua stakeholder haruslah pada usaha menekan terjadinya kasus kekerasan.
“Kami juga terus mendorong peningkatan anggaran di DP3AKB Provinsi Kalsel untuk membiayai usaha-usaha menekan kasus tersebut,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, dan Ketua Pusat Studi Gender Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin, DR. Nurhikmah.
Adi Santoso berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini akan lahir inisiatif untuk mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
“Saya ingin menantang kader perempuan dan masyarakat Kelurahan Pembataan untuk berani mendeklarasikan nol kasus kekerasan terhadap perempuan dan itu bisa terjadi kalau stakeholder di Pembataan memiliki komitmen yang sama dengan membangun ketahanan berbasis masyarakat,” ujar Adi.
(anb/rth)