Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) sepak bola Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025, dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut sejak 22 April lalu.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Event tersebut sebagai syarat Cabang Olahraga Sepak Bola dipertandingan di ajang Porprov XII.
Berbagai hal dinilai kontroversial, dalam penyelenggaraannya.
Salah satunya regulasi pelarangan pemain olahragawan dari luar Kalsel, namun dilonggarkan bagi yang pembuatan KTP lebih dari se tahun.
Hal itu dianggap merugikan dan menguntungkan pihak tertentu.
Selain itu, kualitas venue pertandingan dinilai jauh dari standar.
Pelatih Kepala Tim Sepak Bola Tabalong, Khalil mengatakan, panitia terlihat kurang siap melaksanakan pertandingan.
“Contohnya ada pertandingan ada yang sempat tertunda, informasinya wasit terlambat datang saat pertandingan pertama,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, kondisi lapangan jauh dari standar event sekelas Kejurprov.
Sekretaris Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hulu Sungai Selatan (HSS) Mahyuni mengumpamakan, event tersebut dengan kata turnamen antar kampung (Tarkam).
“Kejurprov rasa Tarkam,” ujarnya.
Kejurprov tersebut ungkapnya, panitia hanya menyediakan tenda sederhana untuk tim.
Lalu, garis lapangan hampir tidak terlihat.
Ia menambahkan, keamanan pertandingan juga kurang maksimal.
Mahyuni membandingkan dengan kompetisi Liga U18 Kabupaten HSS, yang pihaknya selenggarakan dengan maksimal.
“Jika diminta menjadi Sekretaris Asprov PSSI Kalsel, saya siap dengan program pembinaan yang jauh lebih baik dan berkeadilan, dan membawa sepak bola Kalsel,” ucapnya.
Dijelaskannya, ia siap jika diminta Ketua Asprov PSSI Kalsel dan Ketua Askab.
(dvh/rth)