Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kejati Luncurkan Program “Jaksa Menyapa”, Berikut Isinya

Avatar
373
×

Kejati Luncurkan Program “Jaksa Menyapa”, Berikut Isinya

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET- Kejaksaan Tinggi Kalsel mensosialisasikan pelaksanaan tilang elektronik yang dikemas dalam acara “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan di RRI Banjarmasin, Kamis(15/11/2018).

Pelaksanaan tilang elektronik ini diterapkan berdasarkan hasil dari pertemuan antar Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang terintegrasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Karena perbedaan itu, maka akhirnya dibuatlah hal-hal seperti itu yaitu pelaksanaan tilang elektronik untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat, itu aja sebenarnya,” ujar Kasi Penkum Mahpujad kepada koranbanjar.net mengutip penjelasan Kasi Intelijen Arif Ronaldi.

Selain itu teknis pembayaran yang mudah dan cepat karena melalui sistem online sehingga bisa langsung setor ke Kas Kejaksaan tanpa harus tatap muka.

“Di samping itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mungkin bisa dipahamilah,” kata Mahpujad.

Kegiatan mendapat antusias dari pendengar RRI PRO 1 se Kalimantan Selatan, khususnya wilayah Banjarmasin. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pertanyaan yang masuk pada saat on air.

Dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Mujiono Martopo SH M.Hum didampingi Kasi inteljen Arif Ronaldi SH, Kasi Pidum Apriadi SH.MH, Kasi Pidsus Tritaruna F SH, Kasi Datun Kyah KS SH.MH, Kasi Barang Bukti Andi Akbar SH MH.

Kegiatan “Jaksa Menyapa” ini adalah program dari Kejaksaan Agung RI dalam hal ini adalah Jaksa Agung Muda Intelijen ( JAM INTEL) yang bekerja sama dengan RRI seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan penerangan atau penyuluhan hukum kepada semua lapisan masyarakat, dengan harapan agar kejaksaan bisa menjalin keharmonisan dan bisa lebih dekat dengan masyarakat, demikian pula sebaliknya masyarakat bisa mengenal kejaksaan lebih dekat lagi.

Di samping itu kejaksaan dapat memberikan pengetahuan tentang hukum dan hal-hal lainnya yang belum dimengerti masyarakat.

Program “Jaksa Menyapa” Kejati Kalsel dan Kejari se Kalimantan Selatan mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2018, secara rutin dua kali dalam satu bulan.

“Hingga hari ini kegiatan Jaksa Menyapa” sudah dilaksanakan sebanyak 20 kali,” ucap Kasi Penkum Mahpujad kepada wartawan koranbanjar.net saat wawancara di ruangan Penkum Kejati.

Untuk berikutnya kegiatan Jaksa Menyapa akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2018 oleh kejaksaan negeri Balangan.

“Dan hari Kamis 20 Desember 2018 akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri Banjarmasin” pungkasnya.(al/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh