BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terus berupaya mendorong Kejakaan Negeri (Kejari) yang ada di Kalsel untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Untuk menudukung upaya dari program Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) itu maka diadakanlah pelatihan yang disebut In House Training bagi institusi kejaksaan. Pelatihan ini berlaku untukj kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
“Sudah ada lima Kejari yang nantinya akan diusulkan menuju WBK, dengan penilainya yang dilakukan secara internal oleh bidang pengawasan,” ujar Asisten Pengawasan Kejati Kalsel, Sinarta Sembiring SH, kepada wartawan usai menghadiri pembukaan In House Training Penilaian Mandiri Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2019, melalui sarana video conference, Senin (15/4/2019).
Namun ketika ditanya Kejari mana yang akan diajukan memiliki status WBK, Sinarta belum bisa memastikannya karena masih dalam tahap penilaian.
Kedati demikian, Sinarta menyebutkan ada satu Kejari yang wajib WBK,yakni Kejari Banjarmasin.
“Ada satu Kejari yang wajib WBK yaitu Kejari Banjarmasin, dan target Pak Kajati harus ada lima Kejari yang diusulkan,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah menerima usulan lima Kejari dari Kejati Kalsel, tim dari Kejagung RI kemudian melakukan penilaian langsung secara internal ke Kejari yang diusulkan tersebut.
Apabila dalam penilaian itu masih terdapat keluhan atau laporan masyarakat mengenai ketidakpuasan pelayanan, maka tidak menutup kemungkinan usulan status WBKnya dicabut.
“Semoga masyarakat merasa puas berhubungan dengan Kejaksaan, jangan ada lagi yang merasa dipersulit dan dimintai yang macam-macam,” pungkasnya.
Kegiatan In House Training itu dihadiri Kepala Kejati Kalsel Ade Adhyaksa dan Wakil Kepala Kejati Kalsel Masnunah bersama jajaran Kejati Kalsel lainnya.
Video conference disampaikan langsung Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Muhammad Yusni. (al)