Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kejati Kalsel Kawal Pengelolaan Dana Desa

Avatar
436
×

Kejati Kalsel Kawal Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,K ORANBANJAR.NET- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) selaku lembaga penegak hukum di daerah, memiliki kewenangan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD).

Hal tersebut disampaikan Koordinator As Intel Kejati Kalsel, Teguh Imanto saat menjadi nara sumber utama pada program dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Program 1 (Pro 1) Banjarmasin, Rabu (6/3).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, pengawalan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggung jawaban, agar anggaran DD yang dialokasikan pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau terjadi sesuatu, silakan berdialog atau berkonsultasi dengan Kejaksaan yang ada di daerah, sesuai dengan wilayah hukumnya atau berhubungan langsung dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) ditingkat Kabupaten,” ujarnya.

Sebelum terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran DD, diimbau aparat desa agar lebih sering melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan.

Disinggung mengenai kasus penyelewengan anggaran DD oleh oknum Kepala Desa (Kades), Teguh Imanto mengatakan, aturan dan tata caranya sudah jelas, tetapi kadang manusia bisa saja khilaf.

“Kita tidak bisa menyalahkan Kades atau steakholder maupun masyarakatnya yang salah. Biasanya memang ada permasalahan-permasalahan yang muncul dalam setiap penggunaan anggaran DD,” katanya.

Ia menambahkan, pihak Kejati Kalsel memilliki banyak data bagaimana penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan anggaran DD di daerah.

“Namun prinsipnya begini, sepanjang perencanaannya itu matang, pelaksanaannya jelas dan transparan serta pertanggung jawabannya benar, saya yakin tidak akan ada masalah,” tambahnya.

Jaksa Menyapa sendiri merupakan program dialog interaktif yang diluncurkan oleh Kejagung  RI bekerja sama dengan RRI, disiarkan setiap Rabu dengan menghadirkan nara sumber dari Kejati masing-masing daerah di Indonesia.

Dalam acara Jaksa Menyapa edisi kali ini, mengangkat tema Pengawalan dan Pengamanan Implementasi Dana Desa dengan nara sumber utama Teguh Imanto, didampingi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Makhpujat dan Kasi B,  Achmad Jusriadi. (al/ndi)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh