Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kejati Kalsel Berikan Binmatkum Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat Kuin

Avatar
267
×

Kejati Kalsel Berikan Binmatkum Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat Kuin

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum)) kepada warga masyarakat Kelurahan Kuin Utara.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Jalan HKSN Alalak Banjarmasin, Senin (4/11/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Materi penyalahgunaan Narkoba diberikan kepada kurang lebih 30 orang warga masyarakat Kuin Utara, dihadiri oleh Pelaksana Harian(Plh) Camat Banjarmasin Utara, Noorahmawati dan narasumber Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat, kemudian Satgassus Kejati Kalsel, M. Irwan, serta Kasi A pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel, M.Hartono.

Selain tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan lainnya, juga memberikan informasi bahwa Kejaksaan R.I akan melaksanakan rekrutmen pegawai baru.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran Narkoba salah satunya diusulkan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan lomba lingkungan RT atau RW terbaik yang bebas dari Narkoba,” terang Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat kepada wartawan.

Masyarakat maupun para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara sangat antusias dan berterima kasih adanya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan tersebut dilaksanakan kembali.

“Masyarakat sangat antusias adanya kegiatan ini, mereka berharap bisa dilaksanakan kembali lain waktu,” tutupnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh