BANJARMASIN, koranbanjar.net – Untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum)) kepada warga masyarakat Kelurahan Kuin Utara.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Jalan HKSN Alalak Banjarmasin, Senin (4/11/2019).
Materi penyalahgunaan Narkoba diberikan kepada kurang lebih 30 orang warga masyarakat Kuin Utara, dihadiri oleh Pelaksana Harian(Plh) Camat Banjarmasin Utara, Noorahmawati dan narasumber Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat, kemudian Satgassus Kejati Kalsel, M. Irwan, serta Kasi A pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel, M.Hartono.
Selain tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan lainnya, juga memberikan informasi bahwa Kejaksaan R.I akan melaksanakan rekrutmen pegawai baru.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran Narkoba salah satunya diusulkan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan lomba lingkungan RT atau RW terbaik yang bebas dari Narkoba,” terang Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat kepada wartawan.
Masyarakat maupun para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara sangat antusias dan berterima kasih adanya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan tersebut dilaksanakan kembali.
“Masyarakat sangat antusias adanya kegiatan ini, mereka berharap bisa dilaksanakan kembali lain waktu,” tutupnya.(yon)