BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Melaksanakan program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut mengundang para kepala desa se Kecamatan Bati – Bati Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan yang dicetus oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Desa ini digelar di Aula Kantor Kejari Tanah Laut Kalimantan Selatan, Senin (24/06/2019).
Kajari Tanah Laut Abdul Rahman menjelaskan kegiatan ini untuk pembekalan, sekaligus memonitor penyaluran, penerimaan serta penggunaan Dana Desa, agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Telah diketahui Jaksa Agung RI H.M Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. (al)