Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) memusnahkan seluruh barang rampasan, dari perkara tindak pidana umum periode Juli sampai Desember 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kepala Kejari (Kajari) Nul Albar memimpin acara pemusnahan seluruh barang-barang tersebut, Jumat (3/5/2024) di Halaman Kejari HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan.
Pemusnahan turut dilakukan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1003 HSS Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Agus Winarti, serta perwakilan Kapolres dan Pengadilan Negeri.
Barang bukti seperti narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan diblender, senjata tajam dipotong-potong, dan yang lainnya dibakar.
Barang yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 220,92 gram dan pil zenith 3200 butir dari 47 perkara. Lalu 10.000 butir obat dextro dan 794 butir seledry, dari hasil ungkap 3 perkara.
Kemudian 15 buah senjata tajam dari 15 perkara, dan barang-barang dari 6 perkara perjudian. Serta hasil dari 1 perkara undang-undang perdagangan, 18 perkara orang dan harta benda, 3 perkara undang-undang perikanan.
Kajari HSS Nul Albar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana sebanyak 93 perkara, dalam periode Juli sampai Desember 2023.
Hal itu meningkat dari periode sebelumnya Januari sampai Juni 2023, dengan 91 perkara.
“Alhamdulillah, semua barang bukti ini sudah kita musnahkan, agar tidak bisa digunakan lagi untuk tindak kejahatan,” ucap Kajari Nul Albar.
Dijelaskannya, melalui pemusnahan tersebut sebagai upaya memperkecil dan meminimalisir kejahatan serupa terulang kembali.
“Dikhawatirkan, jika barang tidak dimusnahkan, akan beredar lagi. Harapannya, pelaku pidana menjadi jera, orangnya ditahan, dan barang buktinya dimusnahkan,” jelas Nul Albar.
Kajari mengatakan, pihaknya memberikan dukungan pembangunan kepada pemerintah daerah, melalui penegakkan hukum.
Ia mengimbau, masyarakat umum tidak melakukan tindak pidana apapun yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga maupun bangsa.
“Semoga ke depan, generasi muda kita siap untuk menyongsong generasi emas 2045,” pungkasnya.
(dvh/rth)