Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Kejagung Pantau Kinerja Kejati dan Kejari dalam Menangani Kasus Korupsi

Avatar
377
×

Kejagung Pantau Kinerja Kejati dan Kejari dalam Menangani Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus),
M.Adi Toegarisman, langsung mendapat instruksi dari Kepala Kejaksaan Agung RI untuk memantau kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dalam penanganan tindak pidana korupsi di hukum Kalimantan Selatan, Kamis (08/11/2018).

“Dalam kesempatan ini, saya turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk melihat, bukan menilai tetapi melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh jajaran Kejaksaaan Tinggi Kalsel ini, berikut tentu para Kajari yang berkaitan dengan tindakan penanganan korupsi,” ucapnya kepada sejumlah wartawan di dalam ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara Kajati Ade Adhyaksa saat itu sedang melepas rehat sejenak sebelum memulai acara internal Evaluasi dan Supervisi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Ruang Aula Kejati Kalsel.

Ade melihat secara menyeluruh yang berkaitan dengan aspek teknis, kualitas dan administrasinya.Menurutnya penegakan hukum itu tidak boleh lepas dari sifat atau sikap tertib.

“Mengapa demikian, menegakan hukum itu tidak mudah. Karena kita berhadapan dengan masyarakat yang dinamikanya cukup berkembang,” terangnya.

Lebih lanjut M Adi menjelaskan pengamanan tindakan korupsi sudah menggambarkan kriteria yang diharapkan pimpinan, karena berjalan sesuai dengan peran kejaksaan secara utuh yaitu bagaimana mengawal pemerintah, mengawal proyek yang sedang berjalan dan mengamankan hasil pembangunan yang sudah dilakukan.

“Intinya itu yang kami lakukan, nanti setelah tim saya turun dan menilai, akan saya sampaikan pengarahan secara umum untuk seluruh jajaran, kira-kira apa yang perlu ditingkatkan, dikembangkan dan dipertahankan,” jelasnya.

Disinggung mengenai penyelidikan beberapa kasus korupsi yang terkendala anggaran, Adi mengakui memang demikian, karena anggaran ditentukan oleh pemerintah dan standarnya harus sesuai anggaran.

“Kami memahami akan hal itu, tetapi walaupun dengan anggaran yang sedemikian rupa tidak menurunkan kualitas penyelesaian perkara,” ucapnya.

Kedatangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M.Adi Toegarisman di Kalimantan Selatan dalam rangka Kunjungan Kerja ( Kunker) atas Perintah langsung Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, M Prasetyo untuk meninjau kembali Kejaksaan Tinggi di beberapa wilayah di Indonesia. Dia direncanakan berada di Kalimantan Selatan selama dua hari.(al/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh