Residivis pencurian mobil mendapat hadiah timah panas setelah hampir mencelakai petugas saat melakukan penangkapan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pelaku, MM (22) itu berhasil diamankan petugas Polsek Banjarbaru Kota kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian mobil.
Sebelumnya, ia telah melakukan pencurian 1 unit mobil Terrano warna hitam yang terparkir di depan di Jalan Pisces Raya, Komplek Bumi Cahaya Bintang, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah menuturkan, pelaku dibekuk Unit Buser melalui rekaman CCTV hingga keberadaan pelaku berhasil dilacak.
“Pelaku saat itu masih menggunakan mobil curiannya di daerah Desa Sungkai Kabupaten Banjar. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan berusaha menabrakkan mobil curiannya ke petugas agar bisa melarikan diri. Beruntung, petugas berhasil menghindar,” ujar Shofiyah melalui konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Saat diamankan, pelaku masih berusaha mendorong petugas hingga akhirnya harus dilakukan tindakan terukur dengan dua peluru bersarang di kedua kakinya. “Pelaku harus dilumpuhkan karena berusaha kabur,” jelasnya.
Ia menjelaskan, cara pelaku membobol mobil yaitu dengan menggunakan patahan sendok yang digunakan sebagai kunci palsu untuk menghidupkan mobil tersebut.
“Pelaku ini seorang residivis. Jadi, lihai dalam melakukan pencurian dan berani melawan petugas,” bebernya.
Selanjutnya, pelaku dibawa beserta barang bukti alat sendok dan mobil korban yang diamankan untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (maf/ykw)