Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kedapatan Nimbang Sabu, SM Digelandang Ke Polres Banjar

Avatar
492
×

Kedapatan Nimbang Sabu, SM Digelandang Ke Polres Banjar

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Penjual narkotika jenis sabu tak berkutik saat diringkus oleh Anggota Satresnarkoba Polres Banjar. Pelaku ditangkap saat kedapatan menimbang sabu untuk dijual.

BANJAR, koranbanjar.net -Penangkapan itu terjadi pada Selasa (10/5/2022) kemarin, di rumahnya yang berada di Jalan Murung Keraton Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku SM (41) diamankan setelah warga sekitar yang mengadu karena resah adanya aktifitas jual beli sabu di lingkungan sekitar.

“Tim berhasil mengamankan dengan menjebak pelaku, dan saat diringkus pelaku sedang menimbang sabu yang ingin dijualnya ” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kadi Hukas Iptu Suwarji, Sabtu (14/5/2022).

Barang bukti yang diamankan Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Dari tangan pelaku, petugas mendapati sabu yang disimpan pelaku dibawa karpet rumah sebanyak 9 paket sabu dengan berat 4.92 gram beserta alat timbang serta uang tunai Rp 1.450.000.

“SM mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan ingin dijualnya,” katanya.

Pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh