Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Kecewa Terhadap PT BSS, Truk CPO Dilarang Melintas di Jalan Inhutani

Avatar
1065
×

Kecewa Terhadap PT BSS, Truk CPO Dilarang Melintas di Jalan Inhutani

Sebarkan artikel ini

Buntut aksi unjuk rasa perkumpulan Aliansi Pemuda Kotabaru (APK) yang kecewa terhadap PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), berdampak truk CPO dilarang melintas di jalan Inhutani.

KOTABARU,koranbanjar.net – APK menuntut salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru, PT BSS yang diduga perambahan hutan produksi (HP).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah aksi unjuk rasa para Aliansi Pemuda Kotabaru ini, di halaman Pabrik Kelapa Sawit milik PT BSS, Selasa (7/9/2021) kemarin,  APK kembali melakukan aksinya, dengan melakukan penutupan Jalan Perbatasan PT BSS dan Inhutani, yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Nah di sini lah bentuk kekecewaan kami, setelah kami melakukan aksi itu kemarin,” kata Muhammad Akbar, Rabu (8/9/2021).

Kami, sambungnya, berharap yang menemui kami adalah penanggung jawab seluruhnya, atau pihak JM. Jadi seluk beluknya tau semua masalah data yang mana pastinya. Namun yang menemui hanya Kepala Operasional Pabrik.

Akbar juga mengatakan, penutupan Jalan yang mereka lakukan itu diduga, ada strategi para Perusahaan, sebab saat melakukan aksi penutupan itu truk tangki CPO milik PT BSS tersebut, tidak ada melintas siang hari.

Ia juga mengatakan, jika Truk CPO tersebut ingin melintasi di Jalan Inhutani maka sesuai aturan perusahaan harus membuat jalan sendiri.

“Tidak menutup kemungkinan juga itu strategi perusahaan, sebab saat penutupan jalan di siang hari, truk CPO ini tidak ada yang melintas saat kami melakukan aksi. Maka dari itu kami mencoba menutup jalan di malam hari, dan membuktikan apabila ada truk CPO yang datang kami blok dan kami suruh balik,” tegasnya.

Sambung dia, para Aliansi Pemuda Kotabaru juga menegaskan kepada penegak Hukum, apabila Perambahan ini terbukti diluar hak guna usaha.

Maka, pihaknya meminta agar di usut secara tuntas mapia lahan sehingga di Kotabaru, sehingga tidak ada lagi perambahan lahan yang sudah merugikan negara.

Dan, sesuai data yang telah di input mereka, sekitar 15 miliar di tahun 2014 yang belum dilakukan pembayaran secara selesai. Untuk itu pihaknya menuntut ingin bertemu GM PT BSS agar bisa memastikan bagai mana permasalahn itu awal mulanya dan beradu argumen, sesuai data yang mereka dapat.

“Namun yang menghadapi kami malah Kepala Operasional Pabrik, yang tidak bisa menjelaskan dan tidak bisa mempertanggung jawabkan,” katanya.

Bahkan, dia berkata, tidak ada wewenang untuk menjawab tuntutan Aliansi Pemuda Kotabaru ini. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh