Kecelakaan Kapal Tongkang di Tapin Menyita Perhatian Dewan Kalsel

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Yudi Wahyuni saat sosialisasi di Tapin.(foto: ist)
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Yudi Wahyuni saat sosialisasi di Tapin.(foto: ist)

Kecelakaan kapal tongkang BSP 09 yang menabrak pemukiman penduduk di Desa Sungai Salai Hilir RT 04 RW 02 Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Senin, (9/8/2021) pukul 14.40 WITA, menimbulkan kerugian sekitar Rp 600 juta, telah menyita perhatian anggota DPRD Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahma berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua. Salah satu upaya di tingkat kabupaten agar melakukan pengajuan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel.

“Hal ini menjadi penatapan alur sungai yang dilintasi angkutan batubara atau sejenisnya dengan melakukan kajian,” ujarnya.

Masalah ini sambungnya akan disampaikan ke rekan-rekan sejawat di Komisi III, guna mencari solusi bersama Dishub agar musibah serupa di perairan alur sungai tidak terjadi lagi.

Yudi biasa dirinya dipanggil menambahkan, meski tidak ada korban jiwa, namun kejadian ini harus disikapi serius. Telah diketahui kecelakaan kapal tongkang sungai di Sungai Nagara menabrak rumah warga mengakibatkan dua rumah warga mengalami rusak parah.

Kronologisnya, kapal BSP 09 menarik tongkang dari Banjarmasin menuju JT KPP (Tempat Pengisian Batubara) sampai di Desa Sungai Salai Hilir terjadi angin kencang sehingga kapal penarik tidak mampu mengendalikan kapal dan justru berputar menuju ke arah perumahan warga.

Alur pelayaran di perairan ini imbuhnya, sangat rawan menimbulkan kecelakaan, terutama tongkang pengangkut batubara, sedangkan alur pelayaran tidak didukung dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).

Lanjut diterangkan, petugas pandu dan Sistem Telekomunikasi Pelayaran/Vissel Traffict Service (VTS) serta Kapal Assist berfungsi membantu kapal tunda melakukan olah gerak ketika melintasi wilayah perairan yang banyak dihuni masyarakat di kiri dan kanan sungai tersebut.

“Masyarakat berharap agar Pemprov segera turun tangan untuk mencegah kejadian tak terulang kembali,” harapnya.

Sebelumnya dirinya mengaku terkejut dengar kejadian itu, sehingga perlu dilakukan kajian terkait aspek keamanan dan keselamatan pelayaran dan berharap agar Pemerintah Kabupaten Tapin mengajukan usulan penetapan kelas alur pelayaran sungai itu kepada Kemenhub.

Selanjutnya, siapapun yang ditunjuk harus bisa menyediakan sarana dan prasarana keamanan keselamatan alur pelayaran khususnya kepentingan masyarakat yang bermukim di wilayah perairan tersebut.

“Terlebih penyediakan sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan pelayaran tersebut dapat bekerjasama dengan Badan Usaha atau pihak ketiga,” tandasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *