BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Minuman keras sepertinya sudah sangat mencandu laki-laki paruh baya berinisial AS (50) yang mengaku tak bisa melewati satu hari pun tanpa minum miras.
“Saya itu kalau nggak minum (miras) satu hari aja, rasanya badan tu nggak enak terus kerja juga kurang semangat,” tuturnya.
AS tertangkap saat tim gabungan dari Satpol PP Kota Banjarbaru, TNI dan Polres Banjarbaru menyisir eks lokalisasi Pembatuan, Jum’at (29/06) kemarin.
AS yang merupakan warga asli Kabupaten Blitar tersebut kedapatan menyimpan 20 botol miras dengan jenis vodka, anggur dan bir di dalam kamarnya. Bir itu baru saja dia bawa dari jawa dan dia akuinya hanya untuk konsumsi sendiri.
Sedangkan, KY (56) yang merupakan bibi dari AS mengaku tak tahu menahu tentang keponakannya yang menyimpan miras di dalam kamarnya. Padahal bibinya adalah pemilik rumah yang ditinggali oleh AS.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa pelaku AS mengakui bahwa selain untuk konsumsi sendiri, dia juga menjual miras tersebut.
“Pelaku mengakui kalau menjual miras tersebut, oleh karena itu kita akan serahkan ke Seksi Sidik dan Lidik untuk proses lebih lanjut guna menjalani sidang tindak pidana ringan,” ujarnya
Sementara itu, dua perempuan penjaga warung di kawasan LIK Liang Anggang yang masing-masing berinisial RA (38) dan MA (17) warga asli Kecamatan Baruntung Baru, Kabupaten Banjar mengaku tidak menjual miras dan miras yang ditemukan petugas adalah miras yang dibawa oleh tamu di warungnya.
Keduanya juga mengaku hanya menjadi penjaga warung dan bukan menjadi PSK, karenanya keduanya hanya diberi nasehat untuk berpakaian sopan meski hanya menjadi penjaga warung. Setelah diminta menandatangi surat pernyataan, keduanya dipersilakan pulang.(ana)