Dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, mayoritas masuk zona merah. Terbagi menjadi 16 kecamatan zona merah, 1 kecamatan zona kuning dan 3 kecamatan zona hijau.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Kecepatan penularan covid-19, melebihi kemampuan tracking dan tracing. Sehingga, kerap kali hasil tes swab yang dikirim ke Gugus Tugas Provinsi Kalsel terlambat keluar.
Hal itu disampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, Kamis (25/6/2020) di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar.
“Sebanyak 16 kecamatan, yang ada pasien terkonfirmasi positif. 1 kecamatan masuk zona kuning, karena warga yang bersangkutan berstatus PDP. Sedangkan, 3 kecamatan lain masuk zona hijau,” ujar Wakil Ketua GTPP Covid-19 Banjar itu.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapid test. Mengetahui sejauh mana penularan, pada titik yang tingkat kepatuhannya rendah.
“Kita sudah bertahap, melakukan pelonggaran atas beberapa pembatasan. Sebab, status tanggap darurat bencana non alam Covid-19,” ucapnya.
Kata dia, tim mendapatkan banyak permohonan rekomendasi izin pelonggaran. Namun, monitoring dan evaluasi tetap dilakukan. Jika terjadi peningkatan, akan ditutup kembali.
Pembagian jaring pengaman sosial (JPS), berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Diberi secara bertahap, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan kecamatan yang sudah siap melaksanakan.
“Dananya Rp 100 ribu, berasal dari bantuan APBD provinsi dan Rp 100 ribu dari bantuan APBD Kabupaten. Target, hanya 500 KPM perhari demi menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (har/ykw)