Kebakaran yang terjadi di permukiman warga Desa Muara Uya, RT 7, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Minggu (19/02/2023) pagi, diduga akibat korsleting listrik.
TABALONG, koranbanjar.net – Api menghanguskan dua buah bangunan milik Ahmad Sukarni (58) dan rumah serta sebagian isi apotik milik Muhammad Mirza Kamil (31).
PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo mengatakan, dalam insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.00 Wita itu, satu orang warga dilaporkan mengalami luka bakar.
“Sumber api diduga berasal dari konsleting listrik, tidak ada korban jiwa hanya saksi korban atas nama Muhammad Riza Kamil mengalami luka bakar 9 persen pada tangan kanan dan kiri,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi korban Muhammad Riza Kamil, pagi itu sekitar pukul 06.00 Wita dirinya selesai menunaikan salat subuh kemudian duduk di teras rumah.
“Tak beberapa lama kemudian tercium bau benda terbakar, dan saksi korban melihat asap keluar dari jendela sebelah kiri milik tetangganya,” jelas Sutargo.
Sementara itu, kerugian material akibat insiden kebakaran ini mencapai Rp1 Miliar.
“Kerugian material berupa dua buah rumah, tiga unit sepeda motor dengan total kerugian diperkirakan miliaran rupiah,” pungkas Sutargo.
(anb/rth)