Berhati-hatilah goda pelayan warung, karena mulut badan bisa dianiaya dan binasa. Kasus penganiayaan terjadi di Guntung Sarun Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, berakibat korban tewas, kini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) dini hari, itu mengakibatkan Abib (19) tewas setelah ditusuk oleh pelaku Ijur.
Kapolsek Simpang Empat Iptu Alhamidie menerangkan, kejadian berawal dari saat wanita penjaga warung melapor kepada pelaku karena telah digoda oleh korban.
Tak lama, pelaku datang dan berdiri di pinggir jalan dan menatap ke arah korban dengan sinis. Lalu, pelaku berbicara kepada wanita penjaga warung itu.
Di tempat itu juga ada korban yang duduk. Korban yang saat ditatap sinis oleh pelaku, langsung memukulkan botol kaca ke kepala pelaku.
“Dengan spontan, pelaku mencabut senjata tajam (sajam) dan langsung menusukkannya ke arah perut korban sebanyak satu kali,” terangnya.
Kemudian, pelaku langsung ditangkap dan dilerai oleh teman-temannya. Korban mengalami luka tusuk, terjatuh ke dalam parit, dan warga yang melihat langsung menolong korban.
“Korban sempat ditolong dan dibawa ke Puskesmas Sungkai, namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi,” katanya.
Pelaku, kemudian diamankan oleh tim gabungan Polsek Simpang Empat dan Resmob Polres Banjar, dengan barang bukti sajam jenis pisau sepanjang 32 cm.
“Pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(maf/dya)