Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kebakaran di Kelurahan Pembataan, Kerugian Capai Rp600 Juta

Avatar
403
×

Kebakaran di Kelurahan Pembataan, Kerugian Capai Rp600 Juta

Sebarkan artikel ini
Kerugian akibat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Stadion Gang Merpati RT 004 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, ditaksir mencapai Rp600 juta, Kamis (8/2/2024). (Sumber Foto: Humas Polres Tabalong/koranbanjar.net)

Kerugian akibat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Stadion Gang Merpati RT 004 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, ditaksir mencapai Rp600 juta, Kamis (8/2/2024).

TABALONG, koranbanjar.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama,.S.Tr.K., .S.I.K bersama Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito dan jajaran telah mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 Wita, Terdapat 4 buah rumah yang terbakar.

Yakni, rumah milik Syarif Hidayat (47) , Bintaria (51), Supian (56) dan rumah kontrakan 3 pintu milik almarhum H.Sarifudin yang sudah lama tidak berpenghuni.

Menurut keterangan korban Bintaria, saat itu sedang menonton TV bersama istri lalu melihat api  berasal dari rumah kosong yang berada di belakang rumahnya.

Kemudian korban menyelamatkan barang yang masih bisa diselamatkan sambil meminta bantuan warga sekitar.

Menurut korban Bintaria, rumah kosong yang berada di belakang rumahnya tersebut memang tidak dihuni, namun listrik rumah masih aktif.

Menurut korban Sofyan menambahkan, rumah tak berpenghuni sudah kosong sekitar 5 tahunan dan banyak tikus.

Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

Api sangat cepat menjalar dikarenakan bangunan yang pertama kali terbakar dari kayu dan jarak antara rumah sangat berdekatan.

Dugaan sementara penyebab api berasal dari konleting listrik yang berasal dari kontrakan kosong, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp600 juta. (humaspolrestabalong/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh