Tak Berkategori  

Keasikan Minum, Pria ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

AMUNTAI, koranbanjar.net – Akibat sedang asik menenggak minuman keras di tempat umum, seorang warga Jalan Danau Terate Kelurahan Tangga Ulin Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pelaku yang diketahui berinisial HP (25) ini tertangkap tangan oleh Unit Resmob Polres HSU ketika sedang asik menenggak minuman keras di siring Itik Amuntai Jalan Patmaraga sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu dini hari (29/4).

Menurut Kasubbag Humas Polres HSU, Iptu Alam Sakti Swara, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol minumam beralkohol merk Anggur Merah Mc Donald dan 1 gelas bekas minuman air mineral.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut, serta akan dijerat Pasal 536 KUHP dengan dihukum denda ataupun hukuman kurungan,” ucap Iptu Alam. (mj-005/dny)