LOKSADO, KORANBANJAR.NET – Sekitar 4 meter kubik kayu temuan berhasil diamankan Polisi Kehutanan dari KPH Hulu Sungai di wilayah Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui kegiatan patroli rutin pengamanan hutan, Senin (28/05) lalu.
Kayu temuan tersebut terdiri dari berbagai macam ukuran dengan jenis rimba campuran. Barang bukti tersebut kemudian segera diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim pengamanan hutan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru dan selanjutnya akan diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan yang ada Kalimantan Selatan.
“Lokasi kayu temuan tersebut tepatnya di kawasan perbatasan Desa Hulu Banyu dan Desa Ulang yang ada di Kecamatan Loksado. Lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH Hulu Sungai, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)